Sumpah Pemuda di Era ‘Filter Bubble’: Kompas Persatuan yang Tersesat?

Sebuah Catatan Refleksi Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

hsp 2025

Hari ini, denting waktu membawa kita kembali ke tahun 1928, saat sekelompok pemuda dengan idealisme menyala mengikrarkan tiga janji keramat di sebuah gedung di Batavia. Mereka, dengan visi yang melampaui zaman, meletakkan fondasi tunggal di tengah keragaman yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Hari ini, 28 Oktober 2025, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 di bawah tajuk “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema ini bukanlah sekadar frasa manis di atas mimbar, melainkan sebuah diagnosa tajam atas kondisi bangsa yang kian terfragmentasi dan seruan aksi kolektif yang mendesak bagi kita, para pewaris janji.

Sumpah Pemuda adalah kompas moral kita: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Namun, dalam konteks 97 tahun berlalu, kompas ini terasa usang, bahkan sering tertimbun debu digital. Kita hidup di era ‘gelembung filter’ dan ‘kamar gema’ di mana algoritma justru memelihara sekat-sekat perbedaan dan membiarkan polarisasi kian subur. Di tengah situasi ini, tugas fundamental kita sebagai pewaris Sumpah adalah membersihkan debu digital itu. Persatuan harus dihidupkan bukan lagi di ruang rapat yang formal, melainkan di timeline media sosial yang kita kelola, di meja diskusi kampus, dan di bilik-bilik inovasi. Sumpah Pemuda adalah cetak biru yang menegaskan bahwa perbedaan (suku, agama, politik) tidak boleh menjadi sumber disintegrasi, melainkan modal sosial yang membuat arsitektur Indonesia begitu kokoh dan unik.

Jika di masa lalu “bergerak” berarti mobilisasi fisik melawan penjajah, kini definisinya jauh lebih luas, subtil, dan strategis. “Pemuda Pemudi Bergerak” hari ini diwujudkan dalam tiga dimensi utama. Pertama, Gerak Intelektual, yakni melawan buta aksara digital dengan memproduksi konten literasi, mengadvokasi data yang kredibel, dan mengembalikan akal sehat (rasionalitas) di tengah hiruk pikuk emosi massa yang seringkali mudah tersulut. Kedua, Gerak Inovatif, yakni menjadi pencipta nilai (value creator) melalui teknologi dan kewirausahaan yang berorientasi pada solusi sosial dan keberlanjutan lingkungan. Mereka yang ‘bergerak’ adalah yang mencari solusi energi terbarukan di desa, bukan yang sekadar mengeluh tentang polusi di kota. Ketiga, Gerak Emosional, yakni mempraktikkan toleransi aktif—bukan sekadar menerima, tetapi berinteraksi dengan empati. Para pemuda-pemudi harus tampil sebagai jembatan dialog yang menolak polarisasi politik dan identitas yang memecah belah, dengan menuntut inklusi—melibatkan perempuan, kelompok disabilitas, dan seluruh representasi demografi bangsa. Kekuatan pergerakan ada pada sinergi, bukan dominasi kelompok.

Indonesia hari ini memerlukan aksi nyata, bukan sekadar riuh rendah janji di media sosial. Sumpah Pemuda bukan hanya sejarah, melainkan komitmen abadi. Oleh karena itu, di usia ke-97 ini, kita harus bergerak melampaui seremonial. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, tanggung jawab kita adalah mewujudkan Gerak Intelektual dan Gerak Inovatif secara inklusif. Kita harus menolak menjadi generasi yang hanya mewarisi janji, tetapi tampil sebagai generasi yang mengemban misi—misi untuk menjamin bahwa kelak, di puncak Visi Indonesia Emas 2045, persatuan yang kita nikmati adalah hasil dari perjuangan kolektif kita melawan segala bentuk perpecahan. Kita bergerak, bukan demi popularitas sesaat, melainkan demi martabat abadi Indonesia Bersatu.
Wallaahu a’lam.

Penulis: Muchammad F.
Editor: Tim Media

CATEGORIES:

Catatan

One response

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *